PERPUSTAKAAN SEBAGAI POROS LITERASI DIGITAL
Literasi Digital

By ADMIN ARPUSDA 16 Nov 2022, 08:27:20 WIB Pelayanan Perpustakaan
PERPUSTAKAAN SEBAGAI POROS LITERASI DIGITAL

Keterangan Gambar : PERPUSTAKAAN SEBAGAI POROS LITERASI DIGITAL


Ungaran, 16 November 2022 - Literasi adalah poin kritis dan penting bagi semua bentuk kemajuan. Raihan kemajuan apapun dan dibidang manapun, tidak bisa meninggalkan kemampuan literasi. Di sisi lain, literasi merupakan inti dari sebagian besar kegiatan perpustakaan. Tujuan dan upaya literasi lokal, regional dan nasional semestinya secara sistematis terhubung ke perpustakaan. Sudah semestinya perpustakaan memanfaatkan kerja sama yang erat dengan lembaga-lembaga yang sudah memiliki kepercayaan lama dari masyarakat, dan atau sudah memberikan layanan literasi yang bermanfaat bagi, anak-anak, remaja dan orang dewasa.

Membaca dan menulis adalah literasi yang paling mendasar. Membaca untuk dan bersama anak-anak, dalam lima tahun pertama kehidupan sebagai usia emas dalam perkembangan individu menurut Lopez et al. (2016) dan IREX/Beyond Access (2016), dapat:

  1. membantu menumbuhkan kecintaan pada buku dan membaca;
  2. mengembangkan kosa kata mereka;
  3. merangsang perkembangan otak; dan
  4. membangun ikatan emosional dengan orang tua, wali dan pengasuh.

Literasi juga membuat anak-anak mampu memulai sekolah dengan keunggulan kinerja yang jelas. Landasan tersebut yang menjadi dasar kajian bahwa kemampuan, kemauan dan ketrampilan“membaca dan menulis” dalam konteks wacana yang lebih luas, menjadi kunci dari berbagai kemampuan literasi.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2022) menyampaikan bahwa paling tidak ada enam jenis literasi dasar, yaitu: literasi baca-tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi finansial, literasi digital, serta literasi budaya & kewargaan.

Literasi Dasar

Literasi baca tulis dijelaskan sebagai kemampuan untuk mendapatkan pemahaman isi teks tertulis, baik yang tersirat maupun tersurat, serta memanfaatkannya untuk mengoptimalkan pengetahuan dan potensi diri. Bentuk aktif literasi ini juga terkait dengan kemampuan untuk mengejawantahkan ide maupun gagasan ke dalam tulisan, dengan susunan yang baik, sehingga menjadi bentuk partisipasi pada lingkungan sosial. Proses berliterasi yang mendukung bisa melalui kegiatan membaca bersuara dan menulis, membaca dan menulis terpandu, membaca dan menulis bersama, serta membaca dan menulis mandiri.

Literasi numerasi terkait dengan kecakapan dalam menggunakan berbagai macam angka dan juga symbol terkait dengan matematika dasar, guna memecahkan beragam masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan kita sehari-hari. Literasi ini juga terkait dengan kemampuan untuk melakukan analisis informasi yang tertampil dalam berbagai bentuk grafik, table, dan bagan, serta memanfaatkan interpretasi hasil analisis guna mengembangkan prediksi dan mengambil keputusan. Literasi numerasi penting, agar kita bisa:

  1. memahami dunia yang penuh dengan angka dan data,
  2. berpikir rasional, sistematis, dan kritis dalam menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan di berbagai konteks, dan
  3. menjadi warga global yang siap menghadapi tantangan jaman.

Literasi sains menggambarkan kecakapan dalam memahami fenomena alam dan social di sekitar kita, serta mengambil keputusan yang tepat secara ilmiah, agar kita dapat hidup dengan lebih nyaman, lebih sehat dan lebih baik. Literasi tersebut juga mendukung kemampuan bekerja sama dengan orang lain dan berkomunikasi dengan lebih baik.

Literasi finansial merujuk pada pengetahuan dan kecakapan untuk menerapkan pemahaman tentang konsep, resiko, ketrampilan dan motivasi dalam konteks finansial. Literasi finansial membantu kita membuat keputusan yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, baik individu maupun social, serta bisa memberikan partisipasi dalam lingkungan masyarakat.

Literasi digital terkait dengan kemampuan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab dalam memperoleh, mengelola dan memanfaatkan informasi, serta dalam berkomunikasi. Meskipun demikian, lebih luas, literasi digital membuat kita mampu berpikir kritis, kreatif dan inovatif, memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih lancar serta berkolaborasi secara efektif dengan orang lain, dalam cakupan yang luas dan inklusif.

Literasi budaya dan kewargaan merupakan kemampuan individu dan masyarakat dalam bersikap terhadap lingkungan sosialnya sebagai bagian dari suatu budaya dan bangsa yang bhinneka. Kemampuan untuk menerima dan beradaptasi, serta bersikap secara bijaksana atas keberagaman juga menjadi sesuatu yang mutlak, sebagai bagian dari dunia yang turut serta dalam kancah perkembangan dan perubahan global.

Literasi Digital dan Integrasi Kehidupan Maya-Digital

Internet telah menjadi bagian integral dalam masyarakat modern dan berfungsi sebagai media penting untuk komunikasi, sosialisasi, dan pendidikan (Kaess et al., 2014; Koyuncu et al., 2014). Bahkan media sosial, sudah melekat pada interaksi keseharian semua lapisan masyarakat. Banna, Lin, Stewart, Fialkowski (2015) menyatakan bahwa penggunaan media sosial ditemukan dapat meningkatkan pengalaman belajar dengan menyediakan akses interaksi, kolaborasi, partisipasi aktif, berbagi materi, dan berpikir kritis. Mengiringi dinamika tersebut, literasi digital adalah keniscayaan yang tidak bisa ditinggalkan. Eshet (2004) mendefinisikan literasi digital sebagai kompetensi dan keterampilan yang diperlukan untuk menavigasi ekosistem informasi yang terfragmentasi dan kompleks. Dari pengertian yang ada Eshet-Alkalai (2012) menyampaikan Kerangka Literasi Digital, yang terdiri dari:

  1. Photo visual-thinking (memahami dan menggunakan informasi visual);
  2. Branching thinking (bernavigasi di lingkungan hiper-media non-linear);
  3. Real time thinking (memproses berbagai rangsangan secara bersamaan);
  4. Reproduction thinking (menciptakan hasil menggunakan alat teknologi dengan merancang konten baru atau mencampur ulang konten digital yang ada);
  5. Information thinking (mengevaluasi & menggabungkan informasi dari berbagai sumber digital);
  6. Social-emotional thinking (memahami dan menerapkan aturan dunia maya).

Selaras dengan pendapat tersebut, UNESCO (2011), dengan lebih holistik menjabarkan pengertian literasi digital sebagai kecakapan (life skills) yang tidak hanya melibatkan kemampuan penggunaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi, tetapi juga melibatkan kemampuan untuk dalam pembelajaran bersosialisasi, sikap berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetensi digital. Hasil penelitian Peng & Yu (2022) terhadap literasi digital siswa, terdapat beberapa factor yang dianggap mempengaruhi, yaitu: usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi keluarga, dan tingkat pendidikan orang tua.  Penjabaran tersebut di dukung oleh Kerangka Kompetensi Digital Untuk Warga Negara (DigComp 2.1.), yang merupakan framework terbaru yang diusulkan oleh Uni Eropa, (sedang ditinjau dan menjalani proses pembaruan), dan berisi lima bidang kompetensi:

  1. literasi informasi dan data,
  2. komunikasi dan kolaborasi,
  3. pembuatan konten digital,
  4. keamanan, dan
  5. pemecahan masalah (Carretero, Vuorikari & Punie, 2017).

Van Deursen dan Van Dijk (2009; 2010b), menyampaikan serangkaian keterampilan internet yang harus dimiliki, terdiri dari:

  1. keterampilan operasional (keterampilan dasar dalam menggunakan teknologi internet),
  2. keterampilan Internet formal (keterampilan navigasi dan orientasi);
  3. keterampilan Internet informasi (memenuhi kebutuhan informasi),
  4. keterampilan Internet strategis (menggunakan internet untuk mencapai tujuan).

Ketrampilan-ketrampilan tersebut, kemudian dilengkapi oleh Van Dijk dan Van Deursen (2014), dengan menambahkan keterampilan komunikasi dan pembuatan konten.

Dengan mempertimbangkan berbagai pengertian dan framework yang ada, Setyawan dan Masykur (2022) mengembangkan NAVIGASI DIRI, sebagai teknik yang memandu individu dalam menggunakan internet secara cerdas (smart internet) berdasarkan pengaturan diri. Smart internet adalah sebuah konsep yang didasarkan pada penggunaan internet secara proporsional dan bijak sesuai peruntukannya yang ideal, sehingga berdampak positif bagi pengguna dan lingkungan. Isi dari teknik ini tergambarkan dari NAVIGASI DIRI, sebagai akronim dari:

  1. Netethics, etika dalam dunia internet. Pedoman untuk berinteraksi di dunia maya dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari;
  2. Attitude, sikap yang harus dikembangkan dalam mengakses internet dan sikap yang diharapkan muncul dan tumbuh bagi penggunanya;
  3. Value, nilai-nilai positif yang diharapkan dari pengguna internet;
  4. Information, penggunaan internet sebagai sumber informasi positif & intelektual;
  5. Growth, berkaitan dengan perencanaan masa depan dengan menggunakan internet sebagai media dan membantu pengguna internet muda untuk tumbuh dalam tantangan zaman mereka;
  6. Achievement, terkait dengan prestasi yang dapat dioptimalkan dengan menggunakan internet;
  7. Smart, kecerdasan yang diharapkan muncul dari pengguna internet, yang diwujudkan dalam kebijaksanaan menuju pengelolaan diri;
  8. Inspiration, internet sebagai sumber pencarian ide dan inspirasi bagi setiap orang.
  9. DIRI, penegasan yang berbunyi Do It Right (Lakukan dengan benar)

Keterampilan yang dipertajam dalam akronim tersebut, diberikan dasar yang kokoh dalam memahami posisi dan tanggung jawab sesuai dengan tugas perkembangan dalam rentang kehidupan remaja dengan Remaja dan Peta Pikiran Kehidupan. Penggunaan internet cerdas juga diperkuat dengan melatih keterampilan memilih aplikasi yang dapat melindungi mereka dari konten berbahaya dan tidak berguna (melalui Pagar in), analisis harian akses internet (melalui Pemantauan dengan DIARy- Daily Internet Access Report Analysis) dan penguatan ketika berhasil mencapai tujuan pembentukan internet cerdas perilaku (dengan Desain Kontingensi).

Pada dasarnya berbagai kerangka dan teknik pengembangan literasi tidak akan bisa melahirkan kemampuan yang optimal, bila dieja wantahkan secara parsial dan atau incidental. Berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam membangun ketrampilan literasi adalah:

  1. Dilakukan di seluruh komunitas
  2. Merupakan upaya yang diperlu dilakukan berkesinambungan, seumur hidup
  3. Membutuhkan komitmen kuat
  4. Perlu latihan terus-menerus di setiap usia perkembangan
  5. Memiliki akses
  6. Memiliki peluang/kesempatan literasi

Perpustakaan, Pilar Pokok Literasi

Individu, keluarga, sekolah, dan tempat kerja tidak memiliki sarana untuk menyediakan materi dan kesempatan ini sendiri, dan tidak ada kerangka pembelajaran formal, non-formal, atau informal yang dilengkapi untuk mengatasi tantangan literasi seluruh komunitas. Dengan menyediakan kegiatan dan sumber daya literasi (baik dalam bentuk cetak maupun daring) untuk semua kelompok umur dan tingkat kemampuan literasi, perpustakaan dapat memberikan kontribusi yang sangat besar untuk mendukung budaya membaca dan penciptaan lingkungan yang melek literasi.

Perpustakaan juga perlu memberikan perhatian lebih pada unit social terkecil di masyarakat, memperkuat literasi & pembelajaran keluarga. Perpustakaan dapat menjadi mitra dalam meningkatkan kesadaran akan peran penting yang dimainkan oleh keluarga dalam mengembangkan keterampilan literasi anak-anak dan orang dewasa. Program Transformasi Berbasis Inklusi Sosial (TBIS), bisa menjadi wadah bagi literasi digital yang bisa disinkronkan dengan kebutuhan nyata masyarakat menuju peningkatan kesejahteraan.

Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), berupaya menciptakan 'dunia dengan literasi universal'. Mempromosikan visi ini merupakan inti mandat perpustakaan; memanfaatkan perpustakaan secara cerdas akan membantu mencapai tujuan SDGs, khususnya SDG 4.6, yang berpusat pada literasi : pada tahun 2030, memastikan bahwa semua pemuda dan sebagian besar orang dewasa, baik pria maupun wanita, mencapai literasi dan numerasi (United Nation, 2015).

Perpustakaan dan akses ke informasi berkontribusi pada hasil yang lebih baik di seluruh tujuan (SDGs) dengan:

  1. mempromosikan literasi universal, termasuk literasi dan keterampilan digital, media dan informasi, dengan dukungan staf yang berdedikasi;
  2. menutup kesenjangan dalam akses informasi dan membantu pemerintah, masyarakat sipil dan bisnis untuk memahami kebutuhan informasi lokal dengan lebih baik;
  3. menyediakan jaringan tempat penyampaian program dan layanan pemerintah;
  4. memajukan inklusi digital melalui akses ke Teknologi Informasi dan Komunikasi;
  5. melayani sebagai jantung penelitian dan komunitas akademik;
  6. melestarikan dan menyediakan akses ke budaya dan warisan dunia (IFLA, 2016)

Fokus perhatian yang tidak kalah penting adalah sikap proaktif dari pustakawan sebagai bagian penting dari literasi, untuk bergabung dan mengadopsi literasi digital sebagai kemampuan yang wajib dimiliki dan dikembangkan. Pustakawan sebagai salah satu penggerak literasi dituntut untuk berakselerasi secara cepat, dalam beradaptasi dengan perkembangan literasi digital. Pergeseran peranan pustakawaan era digital menekankan pentingnya perpustakaan bertindak lebih aktif-kreatif memberikan pelayanan pada pemustaka. Strategi penguatan kompetensi terkait literasi digital harus terus dikembangkan sesuai kebutuhan.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment