Rakor Pengawasan Kearsipan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov.Jawa Tengah

By ADMIN ARPUSDA 06 Nov 2023, 09:00:08 WIB Pelayanan Kearsipan
Rakor Pengawasan Kearsipan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov.Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan kearsipan di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang telah diambil adalah melalui penyelenggaraan Rakor Pengawasan Kearsipan yang berlangsung pada tanggal 12 hingga 13 September 2023. Acara ini diinisiasi dan diprakarsai oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dan diselenggarakan dengan megah di Hotel Candi Indah, Kota Semarang.

Hari Pertama: Forum Pimpinan LKD se Jawa Tengah

Acara dimulai pada hari pertama dengan Agenda Rakor Forum Pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) se-Jawa Tengah. Rakor ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan koordinasi dan sinergi antara LKD di Jawa Tengah.

Rakor ini diawali dengan sambutan hangat dari tuan rumah, yang disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, dilakukan diskusi intensif mengenai perkembangan dan evaluasi berbagai program kegiatan yang telah dilaksanakan di bidang kearsipan, serta pembahasan mengenai reorganisasi forum pimpinan LKD. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus memperbaiki dan mengembangkan upaya pengawasan kearsipan di Jawa Tengah.

Hari Kedua: Penghargaan dan Paparan Penting

Pada hari kedua, agenda kegiatan sangat beragam dan penuh makna. Pertama, diberikan Penghargaan Kearsipan kepada Lembaga Kearsipan Daerah terbaik. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras LKD dalam pengelolaan arsip. Kabupaten Kebumen meraih gelar tersebut.

Selanjutnya, diberikan Penghargaan kepada Peserta Pameran Virtual Kearsipan terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten Banyumas, yang telah berhasil menginspirasi melalui pameran virtualnya.

Acara kemudian semakin menarik dengan penyampaian paparan-paparan penting. Ibu Dra. Ema Rachmawati, M.Hum, memberikan wawasan mengenai Pengawasan Kearsipan Tahun 2023. Paparan ini memberikan pemahaman mendalam tentang perkembangan terkini dalam pengawasan kearsipan.

Tidak hanya itu, paparan dari Ibu. Zita Asih Suprastiwi, S.H, M.M, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Jakarta, mengenai Kebijakan Implementasi Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Daerah menjadi bagian penting dalam Rakor ini. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Tengah selalu berupaya mengikuti perkembangan teknologi terbaru untuk peningkatan efisiensi dalam pengarsipan.

Hasil Pengawasan Kearsipan 2023: Perbaikan Signifikan

Salah satu momen puncak dalam Rakor ini adalah pengumuman hasil pengawasan kearsipan. Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Semarang (Dinas Kearsipan dan Perpustakaan) memperoleh nilai luar biasa, yaitu 83.17 dengan kategori A (Memuaskan). Ini adalah pencapaian yang sangat mengesankan jika dibandingkan dengan nilai tahun sebelumnya pada 2022 yang hanya mencapai 59 dengan kategori C (Cukup).

Hasil penilaian ini didasarkan pada pengawasan eksternal oleh LKD Provinsi Jawa Tengah terhadap LKD Kabupaten/Kota sebesar 60%. Nilai ini mencapai 91 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan). Sedangkan, 40% sisanya didasarkan pada rata-rata nilai B (Baik) dari pengawasan kearsipan internal oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang kepada Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.

Hasil ini mencerminkan komitmen dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan arsip di Kabupaten Semarang. Ini juga menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip mereka.

Rakor Pengawasan Kearsipan 2023 telah membuktikan bahwa upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pengelolaan arsip dapat membuahkan hasil yang signifikan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan semua LKD diharapkan akan terus bekerja sama dan menjadikan pengawasan kearsipan sebagai fondasi yang kuat dalam mendukung tata kelola arsip yang lebih baik di masa depan.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment